Berita

RAPAT PEMBAHASAN KUA-PPAS TAHUN ANGGARAN 2027, SEKRETARIAT DAERAH DAN KOMISI I DPRD LOMBOK TENGAH PERKUAT SINERGI PENYUSUNAN ANGGARAN
Blog Single

RAPAT PEMBAHASAN KUA-PPAS TAHUN ANGGARAN 2027, SEKRETARIAT DAERAH DAN KOMISI I DPRD LOMBOK TENGAH PERKUAT SINERGI PENYUSUNAN ANGGARAN

Lombok Tengah 16-07-2026 – Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Tengah mengikuti Rapat Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah. Pembahasan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 guna memastikan program dan kegiatan yang direncanakan selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.

Rapat dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi, bersama tiga anggota Komisi I, yakni Dono Kasino Indro, Lalu Galih Setiawan, dan Nasarudin. Sementara itu Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Tengah, dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Setda, Drs. H. Zarkasih, didampingi para perwakilan Bagian-Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah.

Adapun bagian yang mengikuti pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 meliputi Bagian Perencanaan dan Keuangan, Bagian Umum, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Bagian Tata Pemerintahan, serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Lombok Tengah. Masing-masing bagian memaparkan program prioritas, target kinerja, serta kebutuhan anggaran yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027.

Dalam suasana diskusi yang konstruktif, Komisi I DPRD memberikan berbagai masukan, saran, dan pendalaman terhadap usulan program dan anggaran dari masing-masing bagian. Pembahasan tersebut bertujuan agar setiap program yang direncanakan memiliki arah yang jelas, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Lombok Tengah.

Asisten III Setda Kabupaten Lombok Tengah, Drs. H. Zarkasih, menyampaikan bahwa pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam menyusun perencanaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.

Melalui rapat pembahasan ini diharapkan tercapai kesepahaman antara pihak eksekutif dan legislatif terhadap program-program prioritas Sekretariat Daerah Tahun Anggaran 2027. Dengan demikian, proses penyusunan APBD dapat berjalan sesuai ketentuan, mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, serta mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Lombok Tengah.#LHE

Related Posts:

blog comments powered by Disqus