RAPAT PEMBAHASAN KUA-PPAS TAHUN ANGGARAN 2027, SEKRETARIAT DAERAH DAN KOMISI I DPRD LOMBOK TENGAH PERKUAT SINERGI PENYUSUNAN ANGGARAN
Lombok Tengah 16-07-2026 – Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok
Tengah mengikuti Rapat Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas
Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama Komisi I DPRD
Kabupaten Lombok Tengah. Pembahasan ini merupakan bagian dari tahapan
penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027
guna memastikan program dan kegiatan yang direncanakan selaras dengan prioritas
pembangunan daerah dan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.
Rapat dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lombok
Tengah, Ahmad Syamsul Hadi, bersama tiga anggota Komisi I, yakni Dono
Kasino Indro, Lalu Galih Setiawan, dan Nasarudin. Sementara itu Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Tengah, dipimpin oleh Asisten
Administrasi Umum (Asisten III) Setda, Drs. H. Zarkasih, didampingi para
perwakilan Bagian-Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah.
Adapun bagian yang mengikuti pembahasan KUA-PPAS Tahun
Anggaran 2027 meliputi Bagian Perencanaan dan Keuangan, Bagian Umum, Bagian
Hukum, Bagian Organisasi, Bagian Tata Pemerintahan, serta Bagian Protokol dan
Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Lombok Tengah. Masing-masing bagian
memaparkan program prioritas, target kinerja, serta kebutuhan anggaran yang
akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027.
Dalam suasana diskusi yang konstruktif, Komisi I DPRD
memberikan berbagai masukan, saran, dan pendalaman terhadap usulan program dan
anggaran dari masing-masing bagian. Pembahasan tersebut bertujuan agar setiap
program yang direncanakan memiliki arah yang jelas, tepat sasaran, serta
memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Lombok Tengah.
Asisten III Setda Kabupaten Lombok Tengah, Drs. H.
Zarkasih, menyampaikan bahwa pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan penting
dalam menyusun perencanaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan
berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Sinergi yang baik
antara Pemerintah Daerah dan DPRD diharapkan mampu menghasilkan kebijakan
anggaran yang efektif dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.
Melalui rapat pembahasan ini diharapkan tercapai kesepahaman
antara pihak eksekutif dan legislatif terhadap program-program prioritas
Sekretariat Daerah Tahun Anggaran 2027. Dengan demikian, proses penyusunan APBD
dapat berjalan sesuai ketentuan, mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,
serta mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat
Kabupaten Lombok Tengah.#LHE









