Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah, DPRD Kabupaten Lombok Tengah dan Perumda Tirtha Ardia Rinjani Monev SPAM Mandalika Kuta
Monev SPAM Mandalika Jadi Bagian Penyusunan Perda Penyertaan Modal Daerah ke BUMD
Lombok Tengah, 8 Juli 2026 — Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah bersama Perumda Tirtha Ardia Rinjani dan DPRD Kabupaten Lombok Tengah Komisi I melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di SPAM Mandalika, Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (8/7/2026). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni Perumda Tirtha Ardia Rinjani Lombok Tengah.
Kegiatan diawali dengan monitoring langsung ke SPAM Mandalika guna melihat kondisi sarana dan prasarana, sekaligus meninjau peran strategis SPAM Mandalika dalam mendukung pelayanan air minum bagi masyarakat. Setelah pelaksanaan monitoring, agenda dilanjutkan dengan rapat pembahasan penyusunan Perda Penyertaan Modal Daerah ke Perumda Tirtha Ardia Rinjani Lombok Tengah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten II Setda Kabupaten Lombok Tengah, jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Bagian Ekonomi, Bagian Hukum, serta pihak Perumda Tirtha Ardia Rinjani Lombok Tengah. Kehadiran seluruh unsur ini menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan BUMD dalam merumuskan kebijakan strategis untuk memperkuat pelayanan publik, khususnya di sektor air minum.
Monitoring dan evaluasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan kesiapan SPAM Mandalika sebagai salah satu infrastruktur penunjang pelayanan air bersih di Kabupaten Lombok Tengah. Di sisi lain, rapat penyusunan Perda Penyertaan Modal Daerah diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi penguatan permodalan Perumda Tirtha Ardia Rinjani, sehingga mampu meningkatkan kapasitas pelayanan, memperluas cakupan distribusi, serta menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses air minum yang berkualitas.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah bersama DPRD dan Perumda Tirtha Ardia Rinjani menegaskan komitmen untuk terus memperkuat tata kelola BUMD melalui regulasi yang tepat, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.#LHE









.jpeg)


