Berita

DPRD dan Pemkab Lombok Tengah Mulai Bahas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
Blog Single

DPRD dan Pemkab Lombok Tengah Mulai Bahas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

Praya – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah mulai membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Pembahasan tersebut diawali melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah dengan agenda penyampaian penjelasan Kepala Daerah terhadap Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lombok Tengah.

Rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Tengah dan dihadiri oleh 35 dari 50 anggota DPRD, sehingga telah memenuhi kuorum sesuai ketentuan tata tertib dewan. Turut hadir Wakil Bupati Lombok Tengah, H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Agenda penyampaian Rancangan KUA-PPAS merupakan tahapan awal yang sangat penting dalam siklus penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dokumen tersebut akan menjadi pedoman strategis dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, sekaligus menjadi acuan dalam menentukan arah kebijakan fiskal daerah, target pendapatan, kebijakan belanja, pembiayaan daerah, serta berbagai program prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Lombok Tengah, H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dilakukan dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 serta memperhatikan arah kebijakan pemerintah pusat, kondisi perekonomian global, nasional, maupun regional yang terus berkembang secara dinamis.

Menurutnya, penyusunan kebijakan anggaran harus mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan sekaligus mengoptimalkan potensi daerah agar pertumbuhan ekonomi dapat terus meningkat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Dokumen KUA dan PPAS ini disusun sebagai landasan dalam mewujudkan pembangunan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan. Seluruh kebijakan anggaran diarahkan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat," ujar Wakil Bupati.

Ia menjelaskan, berbagai indikator makro pembangunan Kabupaten Lombok Tengah menunjukkan tren yang semakin positif. Pemerintah daerah memproyeksikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2027 mencapai 72,66, yang mencerminkan peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

Selain itu, angka kemiskinan juga diproyeksikan terus menurun hingga berada pada kisaran 9,20 persen sampai dengan 10,08 persen, sejalan dengan berbagai program penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan akses pelayanan dasar, serta berbagai kebijakan perlindungan sosial yang terus dioptimalkan oleh pemerintah daerah.

Berdasarkan proyeksi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah merencanakan pendapatan daerah sebesar Rp2,56 triliun, sedangkan belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp2,57 triliun. Struktur anggaran tersebut disusun secara hati-hati dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan pembangunan yang semakin kompleks.

Prioritas belanja daerah pada Tahun Anggaran 2027 diarahkan untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat, peningkatan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat, pembangunan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan ketahanan pangan, serta mendukung berbagai program prioritas nasional, termasuk percepatan pengentasan kemiskinan dan penurunan prevalensi stunting.

Wakil Bupati menegaskan bahwa penyusunan APBD tidak hanya berorientasi pada keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah, tetapi juga harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta menyusun program dan kegiatan secara efektif, efisien, tepat sasaran, serta selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Lombok Tengah.

Ia juga mengajak DPRD Kabupaten Lombok Tengah untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas, aspiratif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

"Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan kunci dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas. Melalui pembahasan yang konstruktif, kita berharap APBD Tahun Anggaran 2027 benar-benar mampu menjadi instrumen pembangunan yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lombok Tengah," ungkapnya.

Melalui pembahasan Rancangan KUA-PPAS ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah bersama DPRD menunjukkan komitmen untuk menyusun perencanaan dan penganggaran daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Diharapkan, seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan dengan baik sehingga APBD Tahun Anggaran 2027 mampu menjadi instrumen pembangunan yang mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat terwujudnya masyarakat Lombok Tengah yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.

Related Posts:

blog comments powered by Disqus