DPRD dan Pemkab Lombok Tengah Mulai Bahas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
Praya – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah bersama
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah mulai membahas
Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran
Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Pembahasan tersebut diawali melalui Rapat
Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah dengan agenda penyampaian penjelasan
Kepala Daerah terhadap Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, yang digelar di
Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lombok Tengah.
Rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Lombok
Tengah dan dihadiri oleh 35 dari 50 anggota DPRD, sehingga telah memenuhi
kuorum sesuai ketentuan tata tertib dewan. Turut hadir Wakil Bupati Lombok
Tengah, H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
(Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, kepala
perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Agenda penyampaian Rancangan KUA-PPAS merupakan tahapan awal
yang sangat penting dalam siklus penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD). Dokumen tersebut akan menjadi pedoman strategis dalam penyusunan
Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, sekaligus menjadi acuan dalam menentukan
arah kebijakan fiskal daerah, target pendapatan, kebijakan belanja, pembiayaan
daerah, serta berbagai program prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan
pada tahun mendatang.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Lombok Tengah, H. M.
Nursiah, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan KUA-PPAS
Tahun Anggaran 2027 dilakukan dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD) Tahun 2027 serta memperhatikan arah kebijakan pemerintah pusat,
kondisi perekonomian global, nasional, maupun regional yang terus berkembang
secara dinamis.
Menurutnya, penyusunan kebijakan anggaran harus mampu
menjawab berbagai tantangan pembangunan sekaligus mengoptimalkan potensi daerah
agar pertumbuhan ekonomi dapat terus meningkat dan memberikan manfaat nyata
bagi masyarakat.
"Dokumen KUA dan PPAS ini disusun sebagai landasan
dalam mewujudkan pembangunan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan. Seluruh
kebijakan anggaran diarahkan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan
masyarakat melalui penguatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta
pemberdayaan ekonomi masyarakat," ujar Wakil Bupati.
Ia menjelaskan, berbagai indikator makro pembangunan
Kabupaten Lombok Tengah menunjukkan tren yang semakin positif. Pemerintah
daerah memproyeksikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2027
mencapai 72,66, yang mencerminkan peningkatan kualitas hidup masyarakat
melalui pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Selain itu, angka kemiskinan juga diproyeksikan terus
menurun hingga berada pada kisaran 9,20 persen sampai dengan 10,08 persen,
sejalan dengan berbagai program penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan akses
pelayanan dasar, serta berbagai kebijakan perlindungan sosial yang terus
dioptimalkan oleh pemerintah daerah.
Berdasarkan proyeksi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok
Tengah merencanakan pendapatan daerah sebesar Rp2,56 triliun, sedangkan belanja
daerah diproyeksikan mencapai Rp2,57 triliun. Struktur anggaran tersebut
disusun secara hati-hati dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah
serta kebutuhan pembangunan yang semakin kompleks.
Prioritas belanja daerah pada Tahun Anggaran 2027 diarahkan
untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat, peningkatan kualitas pelayanan dasar
kepada masyarakat, pembangunan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi
daerah, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan ketahanan
pangan, serta mendukung berbagai program prioritas nasional, termasuk
percepatan pengentasan kemiskinan dan penurunan prevalensi stunting.
Wakil Bupati menegaskan bahwa penyusunan APBD tidak hanya
berorientasi pada keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah, tetapi
juga harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan
masyarakat. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta menyusun program
dan kegiatan secara efektif, efisien, tepat sasaran, serta selaras dengan visi
pembangunan Kabupaten Lombok Tengah.
Ia juga mengajak DPRD Kabupaten Lombok Tengah untuk terus
memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun
Anggaran 2027 sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas,
aspiratif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
"Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan
kunci dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas. Melalui
pembahasan yang konstruktif, kita berharap APBD Tahun Anggaran 2027 benar-benar
mampu menjadi instrumen pembangunan yang efektif dalam meningkatkan
kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lombok Tengah," ungkapnya.
Melalui pembahasan Rancangan KUA-PPAS ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah bersama DPRD menunjukkan komitmen untuk menyusun perencanaan dan penganggaran daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Diharapkan, seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan dengan baik sehingga APBD Tahun Anggaran 2027 mampu menjadi instrumen pembangunan yang mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat terwujudnya masyarakat Lombok Tengah yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.













