Bupati Lombok Tengah Resmi Lantik Anggota BPD Periode 2026–2034 Se-Kabupaten Lombok Tengah
LOMBOK TENGAH — Bupati Lombok Tengah, H. L. Pathul Bahri, secara resmi melantik serta mengukuhkan puluhan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Lombok Tengah untuk masa jabatan periode 2026–2034. Prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan tersebut berlangsung dengan penuh khidmat di Bencingah Adiguna Praya pada Kamis (27/8/2026).
Agenda strategis ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lombok Tengah Nomor 387 Tahun 2026 yang menetapkan pengangkatan perwakilan anggota BPD terpilih dari 120 desa yang tersebar di 12 kecamatan.
?Dalam sambutan dan pengarahannya, Bupati H. L. Pathul Bahri menyampaikan rasa optimisme serta kepercayaan yang tinggi bahwa para anggota BPD yang baru dikukuhkan mampu mengemban tanggung jawab konstitusionalnya dengan integritas tinggi. Beliau menggarisbawahi pentingnya keterlibatan aktif BPD sebagai mitra sejajar pemerintah desa dalam menyerap aspirasi masyarakat lokal, menyusun regulasi desa yang proporsional, serta mengawasi tata kelola anggaran agar senantiasa tepat sasaran demi kemajuan daerah.
?Lebih lanjut, Bupati juga menekankan perlunya sinergi, komitmen, dan komunikasi yang harmonis antara BPD dan para kepala desa untuk mencegah munculnya konflik internal yang dapat menghambat roda pemerintahan. Menurutnya, BPD tidak hadir sebagai oposisi pemerintah desa, melainkan sebagai elemen check and balances yang konstruktif demi mendorong percepatan pembangunan, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik hingga ke pelosok desa di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Tengah.
?Rangkaian kegiatan pelantikan tersebut kemudian diakhiri dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) penetapan secara simbolis oleh Bupati kepada 12 orang perwakilan anggota BPD dari masing-masing kecamatan. Sesi acara selanjutnya ditutup dengan doa bersama dan foto dokumentasi antara Bupati, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala dinas terkait, serta seluruh perwakilan BPD yang telah resmi dilantik untuk mengawali masa pengabdian delapan tahun ke depan.













